Polsek Purwodadi Berhasil Ungkap Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin

    Polsek Purwodadi Berhasil Ungkap Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin

    PASURUAN - Unit Reskrim Polsek Purwodadi yang dipimpin oleh Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto, S.Sos. berhasil mengungkap kasus penjualan Minuman Beralkohol tanpa izin di sebuah rumah di Dusun Banjiran, Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jum'at (24/05/2024).

    Polsek Purwodadi berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang merupakan penjual minuman beralkohol tersebut, dia adalah seorang pria berinisial IS (29) warga Dusun Banjiran, Desa Banjiran Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

    Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Purwodadi menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang menjual minuman keras beralkohol di wilayah Kecamatan Purwodadi.

    Selanjutnya Kapolsek Purwodadi bersama anggota unit Reskrim Polsek Purwodadi melakukan penyelidikan ke lokasi dan kemudian mendatangi rumah pelaku serta melakukan penggeledahan ternyata benar ditemukan beberapa botol minuman beralkohol merk "Bintang" dengan jumlah 9 botol kecil dan minuman beralkohol jenis arak sejumlah 10 botol.

    "Menurut keterangan dari pelaku, minuman beralkohol tersebut dijual hanya di wilayah kampungnya saja, selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut diamankan ke Polsek Purwodadi untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut, " ungkap Kapolsek.

    "Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 17 Perda Kabupaten Pasuruan No. 10 tahun 2009, tentang Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban terhadap Peredaran dan Penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Pasuruan, " jelasnya. (*/red) 

    pasuruan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Warga Purwodadi Diduga Meninggal Akibat...

    Artikel Berikutnya

    Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024
    Menjadi Urang Lengayang: Sebuah Cerita tentang IKWAL, Keluarga Besar yang Tak Terpisahkan

    Ikuti Kami